Ibas Nilai Tidak Ada Urgensi Penggantian Kapolri
Anggota DPR RI Komisi X, Edhi Baskoro Yudhoyono menilai pergantian Kapolri tidak ada urgensi yang sangat mendesak, mengingat Kapolri saat ini Jenderal Sutarman belum akan pensiun dalam waktu dekat. Hal tersebut diungkapkan Ibas, begitu ia biasa disapa, sesaat sebelum berlangsungnya sidang Paripurna DPR RI, Kamis (16/1) di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta.
“Kapolri Jenderal Sutarman saat ini belum akan pensiun dalam waktu dekat, ia masih memiliki waktu yang cukup panjang. Sehingga tidak ada urgensi yang sangat mendesak untuk mempercepat pergantian Kapolri, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri, diberhentikan dan kecuali yang bersangkutan tersangkut masalah hukum lainnya,”ungkap Ibas.
Dilanjutkannya, jika Presiden tetap mengangkat Kapolri yang berstatus tersangka, tentu hal ini dapat menjadi sejarah kelam yang mencoreng negeri kita. Mengingat selama ini Indonesia tengah bersemangat melakukan pemberantasan korupsi dan menegakkan keadilan di negeri kita.
“Dengan pengangkatan Calon Kapolri yang berstatus tersangka akan menjadi citra buruk dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat,”tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Demokrat ini meminta kepada DPR untuk memberikan waktu konsultasi kepada Presiden, Kompolnas, Polri dan KPK untuk menindaklanjuti kasus yang disangkakan KPK terhadap Komjen Pol Budi Gunawan. Sekaligus memberikan kesempatan kepada Budi Gunawan mengajukan haknya untuk klarifikasi terhadap status yang disangkakan kepadanya, sebagaimana azas praduga tak bersalah. (Ayu), foto : iwan armanias/parle/hr.